Solusi Pembiayaan Syar'i
Tanpa Riba
Wujudkan kebutuhan Anda dengan pembiayaan berkah dari BMT HSI. Mudah, amanah, dan sesuai prinsip syariah Islam.

Artikel & Berita Terbaru
Dapatkan informasi terkini seputar BMT HSI dan keuangan syariah.
BMT HSI menyediakan pembiayaan tanpa riba, sehingga Anda dapat bertransaksi dengan tenang tanpa khawatir terlibat dalam praktik yang dilarang dalam agama. Semua transaksi cicilan di BMT HSI bebas dari denda yang sejatinya adalah riba, memberikan kemudahan tanpa adanya sita jika pembayaran terlambat, serta menghindari unsur gharar atau ketidakjelasan dalam kontrak. Selain itu, BMT HSI juga memastikan bahwa semua akad yang digunakan dalam pembiayaan adalah akad yang sah dan tidak bermasalah, sehingga Anda dapat memiliki rasa aman dalam bertransaksi. Dengan prinsip-prinsip ini, BMT HSI memberikan solusi cicilan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam Islam, tanpa adanya penindasan atau kerugian bagi kedua belah pihak.
BMT HSI hadir untuk mendukung umat Islam dalam menempuh jalan rezeki yang halal. Sebagai lembaga keuangan syariah yang amanah, profesional dan tepercaya, BMT HSI menawarkan solusi finansial yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan layanan seperti investasi syariah berbasis bagi hasil dan pembiayaan tanpa riba, BMT HSI memberikan kemudahan bagi setiap Muslim untuk menjaga kehalalan penghasilan mereka.
Kenapa Memilih BMT HSI?
Kami menawarkan solusi finansial syariah yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga membawa ketenangan dan keberkahan.
Sesuai Syariah
Operasional bebas riba, gharar, dan maysir, sesuai prinsip Islam.
Diawasi DPS Kompeten
Ketenangan transaksi dijamin oleh Dewan Pengawas Syariah ahli.
Proses Mudah & Cepat
Alur pengajuan dirancang efisien, tidak berbelit, dan ramah.
Amanah & Tepercaya
Mengedepankan prinsip kepercayaan dalam setiap layanan.
Kompetitif & Adil
Margin pembiayaan bersaing dan potensi bagi hasil simpanan yang adil.
Menuju Keberkahan
Bertujuan memberikan solusi finansial yang membawa berkah bagi anggota.
Akses Layanan Lebih Mudah dengan HSI Link
Unduh aplikasi HSI Link sekarang untuk kemudahan transaksi dan informasi BMT HSI langsung dari genggaman Anda.
Produk & Layanan Unggulan
Temukan solusi finansial syariah yang tepat untuk kebutuhan Anda, mulai dari pembiayaan hingga investasi.
Akad jual beli barang non-tunai dengan margin keuntungan transparan.
Pembayaran angsuran sesuai kesepakatan.
Harga perolehan & margin jelas di awal akad.
Minimal DP 30% (dapat bervariasi).
Cocok untuk: Elektronik, HP, Laptop, Kendaraan, dll.
Akad kerja sama modal antara BMT dan Anggota (atau antar Anggota).
Pembagian keuntungan berdasarkan nisbah kesepakatan.
Kerugian ditanggung proporsional sesuai porsi modal.
Untuk modal usaha, proyek bersama, dll.
Membutuhkan analisa dan kesepakatan yang detail.
Simpanan dasar yang menjadi syarat keanggotaan dan landasan modal bersama.
Simpanan Pokok
- Akad Hibah, sebagai uang pendaftaran (tidak bisa diambil kembali).
- Nominal Rp 250.000, dibayarkan 1x saat pendaftaran.
Simpanan Wajib
- Nominal Rp 50.000, dibayar rutin tiap bulan.
- Akad Musyarakah/Syirkah, untuk modal usaha & bagi hasil (SHU).
- Bisa diambil saat berhenti jadi anggota (sesuai hasil Rapat Anggota Tahunan).
Akad Qardh (titipan/pinjaman). Fleksibel seperti tabungan biasa, tanpa bagi hasil.
Bebas nominal & waktu setor.
Bisa ditarik kapanpun (sewaktu-waktu).
Tanpa biaya administrasi bulanan.
Digunakan untuk berbagai kebutuhan (DP, Pendidikan, dll) dan mendukung operasional dakwah.
Akad Qardh. Menabung khusus untuk mempersiapkan ibadah Qurban Idul Adha.
Setoran awal & minimal Rp 100.000.
Bebas waktu setor, tanpa biaya bulanan.
Dapat ditarik saat saldo mencapai target (min. Rp 3.500.000 atau menyesuaikan).
Prioritas penyaluran qurban melalui HSI Berbagi.
Akad Qardh. Wujudkan impian ke tanah suci dengan menabung secara rutin.
Setoran minimal Rp 100.000.
Tanpa biaya bulanan dan saldo mengendap.
Bisa ditarik saat mencapai target umrah (proyeksi min. Rp 20.000.000).
Prioritas untuk program Umrah Bareng HSI.
Investasi bagi hasil dimana dana Anda dikelola oleh BMT (Akad Mudharabah Muqayyadah).
Potensi bagi hasil yang kompetitif dan adil.
Nisbah bagi hasil disepakati di awal (Contoh: 60% Anggota, 40% BMT).
Risiko investasi pada pemilik modal (Shahibul Maal), kecuali karena kelalaian BMT (Mudharib).
Setoran minimal terjangkau (Contoh: Rp 1 Juta).
Jangka waktu tertentu (Contoh: 6, 12, 24 bulan).
Alur Proses Pembiayaan
Kami merancang proses yang mudah dan transparan untuk kenyamanan Anda. Berikut langkah-langkahnya:
-
1. Menjadi Anggota BMT Mulai Disini
Wajib terdaftar sebagai anggota aktif BMT HSI.
-
2. Pengisian Formulir
Mengisi dan melengkapi formulir pengajuan pembiayaan.
-
3. Verifikasi Awal
Tim kami akan menghubungi Anda untuk konfirmasi data awal.
-
4. Survei Kelayakan
Melakukan survei lokasi (jika diperlukan) atau analisa kelayakan data.
-
5. Proses Analisa
Pengajuan Anda dianalisa secara mendalam oleh tim asesor/kredit.
-
6. Offering & Wa'ad
Jika disetujui, Anda akan menerima penawaran resmi (offering) dan membuat janji (wa'ad).
-
7. Pengadaan Barang
BMT HSI melakukan proses pembelian barang sesuai kesepakatan.
-
8. Akad & Serah Terima
Penandatanganan akad pembiayaan dan serah terima barang kepada Anda.
Diawasi Dewan Pengawas Syariah
Seluruh operasional dan produk BMT HSI dipastikan sesuai dengan prinsip syariah Islam oleh DPS yang kompeten dan tepercaya.
Ustadz Suwidi, MBA
Direktur ETA (Erwandi Tarmizi Associates)
Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.
Pendiri & Pembina HSI AbdullahRoy
Apa Kata Mereka?
Dengarkan pengalaman anggota kami yang telah merasakan manfaat solusi finansial syariah dari BMT HSI.
Siap Wujudkan Kebutuhan Anda Secara Syar'i?
Bergabunglah dengan BMT HSI untuk solusi pembiayaan dan layanan keuangan syariah yang mudah, amanah, dan bebas riba.
Legalitas Terjamin
BMT HSI beroperasi sebagai badan hukum Koperasi yang sah dan terdaftar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Halaqah Silsilah Ilmiyah
Akta Pendirian
No. 01 tanggal 10 Agustus 2020 (Notaris Riska Kurnia SH, M.Kn)
SK Kemenkumham
No. AHU-4664.AH.01.26 tanggal 12 Agustus 2020
NIB / Izin Usaha
NIB: 0220505882755 (Izin Usaha 11 November 2020)
Dengan legalitas yang lengkap, kami berkomitmen untuk menjalankan operasional secara amanah dan profesional sesuai prinsip syariah.